Fasilitas Bantuan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa produk layanan BAPERTARUM-PNS yang dapat mendukung PNS untuk memiliki rumah melalui penyediaan uang muka, belum optimal pemanfaatannya, sehingga perlu diberikan fasilitas bantuan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku Ketua Harian Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil tentang Fasilitas Bantuan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 85/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Loka Perekayasaan Teknologi Kelautan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 125 Tahun 2023
Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Pulau Batang dan Pulau Segama Provinsi Lampung
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.01/2020
Pembentukan Jabatan Analis pada Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 20 Tahun 2024
Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Palangka Raya