
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2013
Tata Cara Pembentukan Kelurahan
Jenis: Peraturan Daerah
Menimbang:
bahwa Kelurahan merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, oleh karena itu Kelurahan harus dapat memberikan pelayanan yang optimal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan dirasakan oleh masyarakat.
bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Kelurahan, maka Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pembentukan Kelurahan, perlu dilakukan penyesuaian.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pembentukan Kelurahan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2014
Tata Cara Pelayanan dan Pemeriksaan Perkara Voluntair Itsbat Nikah dalam Pelayanan Terpadu
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur dengan Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2022
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara Tbk