Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2022

Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022-2025


Ditetapkan pada tanggal 7 Maret 2022
Jenis: Peraturan Bupati

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Kabupaten Padang Pariaman secara geologis memiliki potensi bencana yang cukup tinggi baik bencana alam, bencana non alam, maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa kerugian harta benda dan kerugian lain yang tak ternilai.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, rencana penanggulangan bencana ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022-2025.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan


Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan


Peta Proses Bisnis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman