Peraturan Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2024

Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran


Ditetapkan: 9 Juli 2024
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa arah kebijakan sistem pembayaran serta perkembangan teknologi dan sistem informasi di bidang sistem pembayaran yang tidak terlepas dari berbagai risiko, perlu diimbangi dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia pelaku industri di bidang sistem pembayaran.

  2. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan sejalan dengan arah kebijakan sistem pembayaran, serta untuk mendukung kebijakan ekonomi dan keuangan nasional, menjaga efisiensi nasional, kepentingan publik, pertumbuhan industri, dan/atau persaingan usaha yang sehat, perlu dilakukan penguatan industri sistem pembayaran melalui penyelarasan ketentuan mengenai pengembangan dan penerapan standardisasi kompetensi di bidang sistem pembayaran.

  3. bahwa untuk melakukan penyelarasan ketentuan mengenai pengembangan dan penerapan standardisasi kompetensi di bidang sistem pembayaran, Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/16/PBI/2019 tentang Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah perlu diganti.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati Jakarta


Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pemberian Seri, Kode, dan Nomor Kartu Pegawai Negeri Sipil, Kartu Istri Pegawai Negeri Sipil, dan Kartu Suami Pegawai Negeri Sipil


Upah Minimum Kabupaten Sintang Tahun 2023


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama