Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 41 Tahun 2025

Kriteria dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pemanduan dan Penundaan Kapal


Ditetapkan: 9 Januari 2025
Berlaku: 9 Januari 2025
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengawasan Pengusahaan di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral


Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan Urusan Perbatasan


Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik San Marino untuk Pertukaran Informasi Berkenaan dengan Keperluan Perpajakan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Republic of San Maino for the Exchange of Information relating to Tax Matters)


Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Papua Barat


Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan Aset yang Mendasari Berupa Emas