Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2019

Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik San Marino untuk Pertukaran Informasi Berkenaan dengan Keperluan Perpajakan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Republic of San Maino for the Exchange of Information relating to Tax Matters)


Ditetapkan: 12 Agustus 2019
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Aceh Besar dengan Kabupaten Pidie di Aceh


Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh


Pengangkutan Hasil Hutan Kayu Budidaya yang Berasal dari Hutan Hak


Survei Hidrografi dan Pemetaan Hidrografi Nasional