Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2023

Fasilitasi Dan Sinergitas Pengembangan Pesantren


Ditetapkan pada tanggal 23 Oktober 2023
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia, perlu meningkatkan penguatan dan dukungan terhadap Pesantren dalam menunjang fungsi Pendidikan, Dakwah, dan fungsi Pemberdayaan Masyarakat.

  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (3), Pasal 12 ayat (2), Pasal 42, Pasal 46, Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi penyelenggaraan Pesantren.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Dan Sinergitas Pengembangan Pesantren.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaksanaan Penyusunan, Evaluasi, dan Persetujuan Rencana Kerja, dan Anggaran Biaya pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara


Perubahan atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan


Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020


Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional pada Kementerian Agama