Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2023

Fasilitasi Dan Sinergitas Pengembangan Pesantren


Ditetapkan: 23 Oktober 2023
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia, perlu meningkatkan penguatan dan dukungan terhadap Pesantren dalam menunjang fungsi Pendidikan, Dakwah, dan fungsi Pemberdayaan Masyarakat.

  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (3), Pasal 12 ayat (2), Pasal 42, Pasal 46, Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi penyelenggaraan Pesantren.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Dan Sinergitas Pengembangan Pesantren.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota


Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bengkulu yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Daerah Kota Surakarta Tahun 2024-2025