Pengalihan Pengelolaan Kredit Likuiditas Bank Indonesia Dalam Rangka Kredit Program
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/17/PBI/2022
Pencabutan Peraturan Bank Indonesia mengenai Kredit Likuiditas Bank Indonesia terkait Kredit Program dan Peraturan Pelaksanaannya
Konsiderans
bahwa Kredit Likuiditas Bank Indonesia dalam rangka Kredit Program telah dialihkan kepada dan dikelola berdasarkan suatu perjanjian oleh Badan Usaha Milik Negara yang ditunjuk oleh Pemerintah;
bahwa untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan pelaksanaan serta mendukung tercapainya efektivitas pengelolaan Kredit Likuiditas Bank Indonesia oleh Badan Usaha Milik Negara, dipandang perlu untuk dilakukan penyesuaian ketentuan pengelolaan Kredit Likuiditas Bank Indonesia dimaksud;
bahwa sehubungan dengan itu, dipandang perlu untuk mengatur penyesuaian ketentuan-ketentuan pengelolaan Kredit Likuiditas Bank Indonesia oleh Badan Usaha Milik Negara dalam suatu Peraturan Bank Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2025
Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2023
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021
Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2015
Unit Kerja Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 106/KKI/KEP/V/2023
Standar Program Fellowship Diagnosis dan Terapi Penyakit Paru Akibat Kerja Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi