Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2022

Statuta Politeknik ATI Makassar


Ditetapkan pada tanggal 26 April 2022
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 463

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan acuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, serta untuk melaksanakan kebijakan pengembangan vokasi industri bertaraf global menuju corporate university, perlu disusun peraturan dasar pengelolaan Politeknik ATI Makassar sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di lingkungan Politeknik ATI Makassar;

  2. bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28/M-IND/PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik ATI Makassar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/M-IND/PER/5/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28/M-IND/PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik ATI Makassar sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Statuta Politeknik ATI Makassar;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tidak Berlaku Lagi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor : 2 Tahun 2000 Tentang Perubahan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor: 4 Tahun 1998 Tentang Biaya Administrasi


Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Kepatuhan


Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Tahun 2024


Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2015 tentang Pedoman Penyusunan Proses Bisnis, Kerangka Pengambilan Keputusan, dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Keuangan