Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2017

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional


Ditetapkan pada tanggal 15 Desember 2017
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 273
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menyesuaikan Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2Ol4 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa yang Dijual Oleh PT Jabar Energi Untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Depok


Pedoman Penyusunan Tatalaksana dan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional


Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Lombok-Gili Tramena Tahun 2020-2024


Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan