Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2017

Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 27 Februari 2017
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 482
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional kesehatan perlu dilaksanakan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan;

  2. bahwa dalam rangka pelaksanaan uji kompetensi diperlukan pengaturan sebagai acuan dalam pelaksanaannya;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Sosial


Mahasiswa Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung


Pengendalian dan Pengawasan Industri Minuman Beralkohol


Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota


Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembinaan terhadap Inspektorat, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan, Pusat Informasi Pengawasan, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor, dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan