Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-1/BC/2026

Pengembalian Cukai atas Pita Cukai yang Rusak atau Tidak Dipakai


Ditetapkan: 16 April 2026
Berlaku: 16 April 2026
Jenis: Peraturan Direktur Jenderal

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kabupaten Pidie Jaya di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam


Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik Kejaksaan Republik Indonesia


Upah Minimum Kabupaten Ketapang Tahun 2023


Penetapan Unit Lokus Pemantauan dan Evaluasi Penyediaan Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2023


Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan