Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018

Larangan Pengajuan Praperadilan bagi Tersangka yang Melarikan Diri atau Sedang Dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO)


Ditetapkan pada tanggal 23 Maret 2018
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Bahwa dalam praktek peradilan akhir-akhir ini ada kecenderungan permohonan praperadilan diajukan oleh tersangka dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) akan tetapi hal tersebut belum diatur dalam peraturan perundang-undangan;

  2. Bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam proses pengajuan praperadilan bagi tersangka dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO), Mahkamah Agung perlu memberikan petunjuk sebagai berikut;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri


Cipta Kerja


Standar Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas


Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana Terapan Lingkup Sains Alam dan Ilmu Formal