Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 44 Tahun 2023

Standar Minimum Penanganan Organisme Pengganggu Tanaman Perkebunan


Ditetapkan pada tanggal 6 September 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Minimum Penanganan Organisme Pengganggu Tanaman Perkebunan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami


Batas Daerah antara Kabupaten Sidoarjo dengan Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Dermatologi dan Venereologi Subspesialis Venereologi


Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Pertimbangan Kepegawaian