Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2024
Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan - Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan - Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45 Tahun 2025
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/2013
Panduan Penyusunan Pengelolaan Teknologi Informasi Badan Usaha Milik Negara
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2023
Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas II di Perairan Sei Kolak Kijang pada Wilayah Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Kijang Provinsi Kepulauan Riau
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30/M-IND/PER/7/2017
Jenis-Jenis Industri dalam Pembinaan Direktorat Jenderal dan Badan di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.06/2021
Prinsip Tata Kelola, Prinsip Manajemen Risiko, dan Prinsip Mengenal Nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2010
Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
