
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2023
Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Pengendalian dan Pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol merupakan upaya pembatasan untuk memberikan perlindungan, ketertiban, ketenteraman dan kesehatan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan minuman beralkohol dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
bahwa diperlukan pengaturan Pengendalian dan Pengawasan yang sistematis, integratif dan berkelanjutan yang membawa efektivitas dan efisiensi pencegahan dan penanggulangan dampak buruk minuman beralkohol, sehingga terwujud lingkungan yang baik dan sehat.
bahwa Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016
Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik
Peraturan Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2022
Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2020
Pedoman Pengelolaan Sampah Plastik di Destinasi Wisata Bahari