Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961

Pemberian Tugas Belajar


Ditetapkan pada tanggal 16 Mei 1961
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 234
Tambahan Lembaran Negara Nomor 2278

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. perlu adanya perencanaan dan koordinasi dari pendidikan tenaga-tenaga ahli di dalam dan di luar negeri dalam rangka Pembangunan Semesta;

  2. perlu diperhatikan politik luar negeri yang bebas dan aktif dalam memberikan tugas belajar di luar negeri;

  3. perlu mengatur pemberian tugas belajar kepada pegawai Negeri, anggota Angkatan Bersenjata, pegawai Perusahaan Negara dan pegawai Perusahaan Swasta.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Pasangkayu Tahun 2023


Organisasi dan Tata Kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis dan Dokter Gigi Spesialis-Subspesialis


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi


Pelaksanaan Penjaminan dan Resolusi Bank Syariah