Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/5/PBI/2017

Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 12 April 2017
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 85
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6046

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, yang perlu didukung antara lain oleh pasar keuangan yang efektif, efisien, dan sehat;

  2. bahwa dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dibutuhkan pula pasar keuangan yang efektif, efisien, dan sehat;

  3. bahwa dalam rangka menciptakan pasar keuangan, khususnya pasar uang dan pasar valuta asing beserta derivatifnya yang efektif, efisien, dan sehat diperlukan upaya untuk melakukan pengembangan pasar keuangan;

  4. bahwa pasar keuangan yang berkembang harus diimbangi dengan upaya penguatan kredibilitas pasar keuangan melalui peningkatan kompetensi dan integritas pelaku pasar dengan menerapkan kewajiban sertifikasi tresuri dan kode etik pasar;

  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, serta Bahan Adiktif Lainnya di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2018 tentang Persetujuan Kontrak Tahun Jamak oleh Menteri Keuangan


Batas Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara


Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian