
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020
Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Jenis: Peraturan Lembaga Administrasi Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan tujuan nasional, dibutuhkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu secara profesional;
bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan pengembangan kompetensi sebagai bentuk pengayaan pengetahuan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang dilaksanakan secara sistematis dan terintegrasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2016
Pendaftaran Penilai Pemerintah Untuk Tujuan Revaluasi Aset Bagi Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah Yang Melakukan Penawaran Umum Di Pasar Modal
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK. 04/2016
Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang dan/atau Bahan, dan/atau Mesin yang Dilakukan Oleh Industri Kecil dan Menengah Dengan Tujuan Ekspor
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2020
Tata Cara Penerbitan Berita Negara Republik Indonesia terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 23 Tahun 2020
Tata Kelola Amunisi di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 119 Tahun 2023
Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Bosnia dan Herzegovina