Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 26 Tahun 2016

Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh insan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;

  2. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;

  3. bahwa pemahaman yang tidak seragam dari benturan kepentingan menimbulkan penafsiran yang beragam dan sangat berpengaruh pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan Tempat Rekreasi dan Pariwisata


Prosedur Pengeluaran atau Pemasukan Ternak/Hewan dan Produk Hewan


Jadwal Retensi Arsip Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Pencabutan Peraturan Menteri Nomor Per/04/M.PAN/03/2008 tentang Kode Etik Aparat Pengawas Intern Instansi Pemerintah