Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013

Transaksi Lindung Nilai kepada Bank


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 7 Oktober 2013
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 162
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5451
Status

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/7/PBI/2022
    Transaksi di Pasar Valuta Asing
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah;

  2. bahwa kestabilan nilai rupiah yang salah satunya dipengaruhi oleh kestabilan nilai tukar rupiah memerlukan dukungan pasar keuangan yang sehat khususnya pasar valuta asing domestik untuk menjaga kelangsungan kegiatan ekonomi nasional;

  3. bahwa dalam mengantisipasi pergerakan nilai tukar rupiah, pelaku ekonomi perlu melakukan transaksi lindung nilai untuk memitigasi risiko ketidakpastian pergerakan nilai tukar;

  4. bahwa transaksi lindung nilai yang dilakukan oleh pelaku ekonomi dapat mendukung pendalaman pasar valuta asing domestik;

  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Transaksi Lindung Nilai kepada Bank;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan


Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Penyidikan Bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil


Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 199 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan


Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024