Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2017
Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga - Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 2 Tahun 2023
Tata Cara Pembentukan Peraturan Dewan Perwakilan Daerah
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 Tahun 2023
Peningkatan Nilai Tambah, Penguatan Daya Saing, dan Pemasaran Hasil Peternakan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2021
Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2020
Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkenaan dengan Pajak-pajak atas Penghasilan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Royal Government of Cambodia for the Avoidance of Double Taxation and the Prevention of Fiscal Evasion with Respect to Taxes on Income)
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 17 Tahun 2018
Pedoman Penetapan Pegawai Teladan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
