Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142 Tahun 2023

Biaya Operasional Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan


Ditetapkan: 15 Desember 2023
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembukaan Perutusan Tetap Republik Indonesia Untuk Association Of Southeast Asian Nations (ASEAN) di Jakarta


Permohonan Perizinan, Persetujuan, dan Pelaporan Secara Elektronik bagi Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah


Pelayanan Perizinan Ketenaganukliran untuk Nonpelaku Usaha


Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran