Keputusan Menteri Keuangan Nomor 507/KMK.04/2022

Daftar Badan Internasional yang Mendapatkan Pembebasan Bea Masuk


Ditetapkan pada tanggal 21 Desember 2022
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2022 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia, perlu menetapkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Daftar Badan Internasional yang Mendapatkan Pembebasan Bea Masuk.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian


Partisipasi Pihak Ketiga dalam Pembangunan Provinsi Sumatera Utara


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang pada Kementerian Kesehatan