Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2021

Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan


Ditetapkan pada tanggal 25 Oktober 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pertanian di daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota, perlu dilakukan pelimpahan kewenangan kepada gubernur berdasarkan asas dekonsentrasi dan penugasan kepada gubernur dan bupati/walikota berdasarkan asas tugas pembantuan;

  2. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat (5) dan Pasal 39 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, lingkup urusan pemerintahan yang akan dilimpahkan dan ditugaskan perlu ditetapkan dengan Peraturan Menteri;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar


Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Badan Narkotika Nasional


Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia