Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Jenis: Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan tertib administrasi pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga, perlu mengatur pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
bahwa Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2020
Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.4.1745 Tahun 2003 tentang Kosmetik
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 2 Tahun 2018
Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat terhadap Personel Badan Keamanan Laut