Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2020

Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 14 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Koperasi Nomor 7 Tahun 2025
    Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penghapusan Dokumen Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah


Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis, Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Subspesialis Infeksi Paru


Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan