Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/MENKES/PER/III/2008

Persetujuan Tindakan Kedokteran


Ditetapkan: 26 Maret 2008
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, perlu mengatur kembali Persetujuan Tindakan Medik dengan Peraturan Menteri Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penilaian Kriteria Klasifikasi Kantor Imigrasi


Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1815 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum


Tata Cara Pemberian Konsesi dan Kerja Sama melalui Mekanisme Pelelangan


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat


Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Situs Kota Lama Semarang