Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Honorarium Kepada Tenaga Pendidik Nonformal dan Keagamaan Nonformal, Petugas Perawat Jenazah dan Petugas Kemakmuran Tempat Ibadah
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2023
Pedoman Teknis Pemberian Honorarium Kepada Tenaga Pendidik Nonformal dan Keagamaan Nonformal, Petugas Perawat Jenazah dan Petugas Kemakmuran Tempat Ibadah - Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 75 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Honorarium Kepada Tenaga Pendidik Nonformal dan Keagamaan Nonformal, Petugas Perawat Jenazah dan Petugas Kemakmuran Tempat Ibadah
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 70 Tahun 2024
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah pada Dinas Perumahan, dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kota Surakarta
Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2019
Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Usaha Bersama untuk Penanganan Fakir Miskin
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.36/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017
Registrasi dan Notifikasi Bahan Berbahaya dan Beracun
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2021
Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah di Sentra IKM Melalui One Village One Product
