Pedoman Teknis Pemberian Honorarium bagi Tenaga Pendidik Nonformal dan Keagamaan Nonformal, Petugas Perawat Jenazah dan Petugas Kemakmuran Tempat Ibadah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 75 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Honorarium Kepada Tenaga Pendidik Nonformal dan Keagamaan Nonformal, Petugas Perawat Jenazah dan Petugas Kemakmuran Tempat Ibadah
Konsiderans
bahwa tenaga pendidik nonformal, tenaga pendidik keagamaan nonformal, perawat jenazah dan marbot sangat berperan untuk pembangunan rohani bangsa dalam kehidupan sosial bermasyarakat, demikian pula dengan marbot sebagai bagian yang tidak terpisah dalam pelaksanaan ibadah dan kemakmuran masjid menjadi memberi peran dan fundamental dari sisi spiritual.
bahwa dalam rangka meningkatkan peran, fungsi serta kinerja tenaga pendidik nonformal, tenaga pendidik keagamaan nonformal, perawat jenazah dan petugas kemakmuran tempat ibadah maka perlu diberikan honorarium.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Teknis Pemberian Honorarium bagi Tenaga Pendidik Nonformal dan Keagamaan Nonformal, Petugas Perawat Jenazah dan Petugas Kemakmuran Tempat Ibadah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2016
Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan dengan Industri Tembakau di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 46 Tahun 2018
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kesehatan Tradisional Masyarakat
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/PERMEN-KP/2018
Analisis Beban Kerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan