Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan dengan Industri Tembakau di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa industri tembakau merupakan salah satu industri yang dapat mempengaruhi kebijakan pengendalian dampak buruk produk tembakau bagi kesehatan sehingga berpotensi menimbulkan benturan kepentingan antara kesehatan masyarakat dengan kepentingan komersial industri tembakau;
bahwa untuk menjaga nilai integritas yang menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dari aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Kesehatan terhadap situasi benturan kepentingan dengan industri tembakau, diperlukan pedoman dalam penanganan benturan kepentingan dengan industri tembakau;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan dengan Industri Tembakau di Lingkungan Kementerian Kesehatan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2020
Pedoman Penyusunan Basis Data Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2013
Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lembaga Pemasyarakatan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017
Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik
Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 9 Tahun 2024
Pengelolaan Barang Milik Negara pada Wilayah Ibu Kota Nusantara