Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Paten
Jenis: Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Menimbang:
bahwa untuk mendorong pertumbuhan kegiatan inovasi yang berorientasi paten dan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak royalti paten atas inovasi telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2015 tentang Imbalan yang berasal dari Penerimaan Negara Sukan Pajak Royalti Paten Kepada Inventor;
bahwa Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Paten belum mengatur ketentuan mengenai pembagian royalti paten yang berasal dari penerimaan negara bukan pajak, sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Paten;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.05/2016
Tata Cara Permohonan Pengesahan Pembentukan Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Pengesahan atas Perubahan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Pemberi Kerja
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019
Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum