Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114 Tahun 2023

Pembelian Kembali Surat Utang Negara di Pasar Sekunder


Status: Dicabut Sebagian
Ditetapkan: 30 Oktober 2023
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Pencabutan Sebagian:

  1. Ketentuan Pasal 2 ayat (9) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Surat Utang Negara di Pasar Sekunder dicabut dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Surat Utang Negara

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Mekanisme Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Golongan Pokok Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) Bidang Pemeriksaan Kesehatan Daging


Manajemen Pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Pengembangan Energi Hijau di Provinsi Nusa Tenggara Barat


Penyelenggaraan Kerja Sama Dalam Negeri dan Luar Negeri di Kementerian Ketenagakerjaan