Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2023

Pelaksanaan Inspeksi dan Laporan Instalasi dan Bahan Nuklir Secara Elektronik


Ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2023
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 1020

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memastikan keselamatan dan keamanan instalasi nuklir dan fasilitas radiasi guna melindungi masyarakat, pekerja, dan lingkungan hidup dari potensi bahaya radiasi dibutuhkan pengawasan dan inspeksi pemanfaatan tenaga nuklir.

  2. bahwa untuk menciptakan sistem inspeksi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta untuk mendukung kebijakan nasional dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan sistem informasi dalam melaksanakan inspeksi dan pelaporan secara elektronik.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Laporan Instalasi dan Bahan Nuklir Secara Elektronik.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Laporan Perusahaan Pemeringkat Efek


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pengesahan Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related Measures to Prevent Base Erosion and Profit Shifting (Konvensi Multilateral untuk Menerapkan Tindakan-Tindakan terkait dengan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda untuk Mencegah Penggerusan Basis Pemajakan dan Penggeseran Laba)


Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Tahun 2018-2025


Penyelenggaraan Perizinan Berusaha


Pemberlakuan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Mutu Perguruan Tinggi untuk Perpanjangan Status Terakreditasi Melalui Mekanisme Automasi