Pelaksanaan Inspeksi dan Laporan Instalasi dan Bahan Nuklir Secara Elektronik
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memastikan keselamatan dan keamanan instalasi nuklir dan fasilitas radiasi guna melindungi masyarakat, pekerja, dan lingkungan hidup dari potensi bahaya radiasi dibutuhkan pengawasan dan inspeksi pemanfaatan tenaga nuklir.
bahwa untuk menciptakan sistem inspeksi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta untuk mendukung kebijakan nasional dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan sistem informasi dalam melaksanakan inspeksi dan pelaporan secara elektronik.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Laporan Instalasi dan Bahan Nuklir Secara Elektronik.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2021
Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 96 Tahun 2021
Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher