Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019

Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 27 September 2019
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1152
Status

Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 23 Tahun 2022
    Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditegaskan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang ditindaklanjuti pelaksanaannya dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di antaranya melalui langkah-langkah pengelolaan lingkungan hidup, pengawasan dan penegakan hukum, serta edukasi publik atau pendidikan lingkungan hidup bagi masyarakat;

  2. bahwa untuk pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Turki


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan


Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi


Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan