Pengawasan dan Pengendalian Varietas Tanaman Produk Rekayasa Genetik Pertanian yang Beredar di Wilayah Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Menimbang:
bahwa tanaman produk rekayasa genetik selain memiliki keunggulan, juga memiliki risiko terhadap kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan;
bahwa untuk memperkecil risiko terjadinya pengaruh merugikan terhadap kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan, perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian terhadap tanaman produk rekayasa genetik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pengawasan dan Pengendalian Varietas Tanaman Produk Rekayasa Genetik Pertanian yang Beredar di Wilayah Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2011
Pedoman Standardisasi Nasional Nomor 309 Tahun 2011 tentang Panduan Keberterimaan Regulasi Teknis, Standar dan Prosedur Penilaian Kesesuaian untuk Produk Peralatan Kelistrikan dan Elektronika Dalam Rangka Persetujuan ASEAN mengenai Harmonisasi Tata Cara Pengaturan Peralatan Listrik dan Elektronika
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2016
Pengesahan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Republik Federasi Jerman mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding (MoU) between the Ministry of Defence of the Republic of Indonesia and the Federal Ministry of Defence of the Federal Republic of Germany concerning Cooperation in the Field of Defence)
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 3 Tahun 2019
Pedoman Pengelolaan Kearsipan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan