![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2021
Pelaksanaan Pelindungan Penyandang Disabilitas
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa penyandang disabilitas merupakan warga Negara Indonesia yang memiliki hak yang sama untuk hidup maju, sejahtera, dan berkembang secara bermartabat dan adil tanpa diskriminasi bersama warga lain.
bahwa Pemerintah Daerah Kota Bogor menyadari masih banyak penyandang disabilitas di wilayah Kota Bogor hidup dalam kondisi rentan, terbelakang dan/atau miskin disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh kesempatan dan akses terhadap pelayanan, fasilitas, dan sarana di wilayah Kota Bogor.
bahwa sesuai ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Pelindungan Penyandang Disabilitas.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ketenagakerjaan
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2014
Pakaian Dinas dan Atribut Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 16 Tahun 2023
Pemberian Stimulus Berupa Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2022
Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2022