Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 106/BAPPEBTI/PER/10/2013 tentang Kewajiban Pelaporan Keuangan Dan Ketentuan Modal Bersih Disesuaikan Bagi Pialang Berjangka


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 106/BAPPEBTI/PER/10/2013
    Kewajiban Pelaporan Keuangan Dan Ketentuan Modal Bersih Disesuaikan Bagi Pialang Berjangka
  2. Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 119/BAPPEBTI/PER/03/2015
    Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 106/BAPPEBTI/PER/10/2013 Tentang Kewajiban Pelaporan Keuangan Dan Ketentuan Modal Bersih Disesuaikan Bagi Pialang Berjangka
  3. Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 6 Tahun 2021
    Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 106/BAPPEBTI/PER/10/2013 tentang Kewajiban Pelaporan Keuangan Dan Ketentuan Modal Bersih Disesuaikan Bagi Pialang Berjangka
  4. Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 Tahun 2024
    Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 106/BAPPEBTI/PER/10/2013 tentang Kewajiban Pelaporan Keuangan Dan Ketentuan Modal Bersih Disesuaikan Bagi Pialang Berjangka

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59/M-DAG/PER/12/2009 tentang Lembaga Contoh Standar Karet Indonesia


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Pemeliharaan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan Kendaraan Bermotor Listrik dan Hybrid Beroda Empat


Pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja di Lingkungan Badan Narkotika Nasional


Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasca Putusan