Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Negeri


Ditetapkan: 4 Februari 2024
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2018
    Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Negeri
  2. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Negeri

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) “Dana Reksa”


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Banten


Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan


Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Umum Tahun 2024