Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2022

Persyaratan Cemaran Logam Berat dalam Pangan Olahan


Ditetapkan: 22 April 2022
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/15/PADG/2018 tentang Penyelenggaraan Setelmen Dana Seketika melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement


Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil


Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya dalam Pemilihan Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi


Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah