Tata Laksana Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik
Ditetapkan: 15 Mei 2024
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Laksana Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik
Pencabutan Sebagian:
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Laksana Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik sepanjang mengatur mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif dicabut dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Mentori Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2020
Perubahan Ketiga atas Peraturan Mentori Perhubungan Nomor PM 128 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2023
Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Gedung dan Bangunan untuk Dioperasikan oleh Pengurus Masjid Al-Falah Taman Bona Indah
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-14/BC/2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-01/BC/2016 tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat
