Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-01/BC/2016 tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2016
Tata Laksana Pusat Logistik Berikat - Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-11/BC/2018
Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai Nomor PER-01/BC/2016 tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat - Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-14/BC/2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-01/BC/2016 tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat - Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-23/BC/2023
Perubahan Ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2016 tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat
Konsiderans
bahwa ketentuan mengenai tata laksana Pusat Logistik Berikat telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2016 tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-11/BC/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2016 tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat.
bahwa untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pelayanan serta memberikan kepastian hukum di Pusat Logistik Berikat, perlu melakukan penyempurnaan ketentuan mengenai tata laksana Pusat Logistik Berikat.
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 272/PMK.04/2015 tentang Pusat Logistik Berikat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.04/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 272/PMK.04/2015 tentang Pusat Logistik Berikat, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-01/BC/2016 tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2020
Tata Cara Pengajuan Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan Badan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-daerah Tertentu secara Luar Jaringan
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 3 Tahun 2019
Perubahan Ketiga atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/PLPS/2011 tentang Likuidasi Bank
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.05/2024
Persetujuan dan Pelaporan Produk Asuransi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 66 Tahun 2020
Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar