Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-19/BC/2025

Perubahan Keempat atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2016 tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat


Ditetapkan: 24 Desember 2025
Berlaku: 23 Januari 2026
Jenis: Peraturan Direktur Jenderal

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2016
    Tata Laksana Pusat Logistik Berikat
  2. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-11/BC/2018
    Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2016 tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat
  3. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-14/BC/2019
    Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2016 tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat
  4. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-23/BC/2023
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2016 tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat
  5. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-19/BC/2025
    Perubahan Keempat atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2016 tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula


Penetapan Besaran Upah Minimum Kota Ternate (UMK) Tahun 2025


Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan secara Elektronik


Pengenaan Bea Masuk Antidumping Sementara atas Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja bukan Paduan dari Wuhan Iron and Steel, Co., Ltd., Republik Rakyat Tiongkok


Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba di Provinsi Sumatera Utara