Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 6 Tahun 2018

Pedoman Pelaksanaan Kerja sama di Lingkungan Pengelola Zakat


Ditetapkan pada tanggal 27 Maret 2018
Jenis: Peraturan Badan Amil Zakat Nasional
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 422

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, pengelola zakat dapat bekerja sama dengan pihak terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

  2. bahwa untuk melaksanakan kerja sama yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan syariat Islam, perlu diatur pedoman pelaksanaan kerja sama di lingkungan pengelola zakat;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja sama di Lingkungan Pengelola Zakat;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua bagi Pegawai Negeri Sipil


Tata Cara Pengelolaan Tempat Pemusatan Industri Hasil Tembakau Paok Motong


Pembentukan, Kedudukan dan Kewenangan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah


Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023


Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)