Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 64 Tahun 2023

Administrasi Perjalanan Dinas


Ditetapkan: 28 November 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa keuangan daerah merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang wajib dikelola dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

  2. bahwa pengelolaan keuangan daerah termasuk di dalamnya perjalanan dinas dilakukan sesuai prinsip pencatatan dan pelaporan keuangan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab.

  3. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Regional, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 98 Tahun 2020 tentang Administrasi Perjalanan Dinas perlu diganti.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Administrasi Perjalanan Dinas.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Kebijakan Penetapan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan Tarif Tenaga Listrik


Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2027