Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 64 Tahun 2023

Administrasi Perjalanan Dinas


Ditetapkan pada tanggal 28 November 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa keuangan daerah merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang wajib dikelola dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

  2. bahwa pengelolaan keuangan daerah termasuk di dalamnya perjalanan dinas dilakukan sesuai prinsip pencatatan dan pelaporan keuangan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab.

  3. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Regional, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 98 Tahun 2020 tentang Administrasi Perjalanan Dinas perlu diganti.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Administrasi Perjalanan Dinas.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/7/2016 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Mainan secara Wajib


Pengelolaan Rumah Susun Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Informasi Geospasial


Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih