Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan


Ditetapkan: 2 Maret 2024
Jenis: Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 2 Tahun 2021
    Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan
  2. Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2022
    Perubahan atas Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan
  3. Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2024
    Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan


Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia


Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Sebagian Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat di Bidang Perindustrian Tahun Anggaran 2024


Batas Daerah Kabupaten Maluku Tengah dengan Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku