Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
Ditetapkan: 16 Oktober 2014
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 09 DJPU Tahun 2024
Peningkatan Kewaspadaan Menjelang Libur Hari Raya Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 dan Penanganan Abu Vulakanik Bagi Pemegang Sertifikat Operator Pesawat Udara dan Sertifikat Pengoperasian Pesawat Udara
Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 561/438/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2022
Upah Minimum Kabupaten Buol Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi instan Secara Wajib
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021
Batas Daerah Kabupaten Supiori dengan Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua
