Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2019
Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Penanggulangan Bencana
Jenis: Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk membangun kapasitas sumber daya manusia yang kompeten dan profesional di bidang penanggulangan bencana, perlu pemberlakuan standar kompetensi kerja dalam bidang penanggulangan bencana melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan teknis;
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 60 Tahun 2018, telah ditetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Administrasi Golongan Pokok Administrasi Pemerintahan dan Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib Bidang Penanggulangan Bencana;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Penanggulangan Bencana;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019
Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020
Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012
Perubahan Keempat Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 85/M-IND/PER/12/2016
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ubin Keramik secara Wajib