Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6780/2021

Pemberian Imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV)


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 22 Desember 2021
Jenis: Keputusan Lainnya
Status

Diubah dengan:

  1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/779/2022
    Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6780/2021 tentang Pemberian Imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV)
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa penyakit pneumonia merupakan penyakit yang sangat endemis dan merupakan penyebab utama morbiditas dan mortalitas pada bayi dan balita di Indonesia, oleh karena itu diperlukan upaya untuk memutus rantai penularannya melalui pemberian imunisasi.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan beban penyakit pneumonia yang disebabkan oleh pneumokokus dan hasil pelaksanaan program demonstrasi (demonstration program) imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV) di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Bangka Belitung pada tahun 2017-2019, pemberian imunisasi Pneumokokus konyugasi (PCV) kepada masyarakat menunjukkan hasil cakupan yang cukup baik.

  3. bahwa berdasarkan WHO position paper on Pneumoccocal Conjugate Vaccine (PCV) tahun 2019 dan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) tahun 2020, vaksin Pneumokokus Konyugasi (PCV) dinyatakan aman dan efektif dalam pencegahan pneumonia yang disebabkan oleh pneumokokus, sehingga pelaksanaan pemberian imunisasi PCV perlu diperluas untuk menjadi program imunisasi nasional.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pemberian Imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV).

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator


Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian


Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Penanggulangan Bencana


Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah