Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2022

Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Pegawai Negeri Sipil


Ditetapkan: 4 Maret 2022
Berlaku: 4 Maret 2022
Jenis: Surat Edaran

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia


Tata Cara Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Arsiparis


Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas Dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Parasitologi Klinik


Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2025-2029